ilustrasi

LBH Pers Kecam Aksi Kekerasan 2 Jurnalis di Soppeng

Kamis, 03 Desember 2015 | 03:47 Wita - Editor: Arul Ramadhan - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Kekerasan jurnalis kembali terjadi yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap 2 wartawan media cetak yang diketahui Azis Alimuddin wartawan Tribun Timur dan Jumardi Nurdin wartawan Sindo saat melakukan tugas peliputan pada saat kampanye akbar, paslon di lapangan Gasis, kabupaten Soppeng, Rabu (2/12/2015).

Pemukulan ini, mendapat kecaman dari berbagai pihak salah satu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Fajriani Langgeng mengatakan, peristiwa itu merupakan pukulan telak bagi pihak kepolisian.”Ini menandakan bahwa kepolisian masih belum memahami UU Pers dan Kapolda sebagai pemimpin tertinggi kepolisian diwilayah ini telah gagal dalam memimpin anggotanya,” katanya

pt-vale-indonesia

Fajriani menambahkan, kejadian ini, seakan kepolisian melupakan kasus kekerasan yang sama yang dilakukan oleh polisi pada peristiwa 13 November 2014 yang terjadi di kampus UNM. Dimana pada saat itu empat jurnalis Makassar mengalami penganiayaan oleh polisi.”Rupanya polisi tidak memiliki efek jera, dan kasus tersebut masih sama dan ini lebih dari sekedar pemukulan karena ada ancaman untuk membunuh,” ungkapnya.

Halaman 2

Fajriani juga mendesak Kapolda mengusut tuntas pelaku pemukulan terhadap 2 jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan itu.”Maka dari itu kami dari LBH Pers Makassar mendesak kapolda Sulselbar untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memproses oknum kepolisian tersebut sesuai UU Pers dan KUHP,” tambahnya.

Diketahui, 2 jurnalis yang dipukul oleh seorang oknum Polisi, Andi Sedike, di Jl Pemuda, sempat diancam akan dibunuh jika dibesar-besarkan kejadian tersebut, fatalnya lagi ancaman ini dilakukan didepan Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji.(*)


BACA JUGA