Ilustrasi

KPUD Lutra Musnakan 1.637 Surat Suara Rusak

Jumat, 04 Desember 2015 | 12:08 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Utara memusnahkan 1.637 surat suara yang rusak akibat warna kabur, bercekan tinta, gambar tidak sempurna, dan robek. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPUD Luwu Utara, Jalan Simpurusiang, Masamba.

“Jumlah surat suara yang rusak sebanyak 1.637 dan kami melaporkan dilakukan pergantian barulah hari ini, kita musnahkan,” kata Ketua KPUD Luwu Utara, Suprianto, Jumat (4/12/2015).

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan, proses pemusnahan yang berlangsung tadi pagi itu dihadiri oleh pihak kepolisian, Panwas, dan semua pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan pilkada termasuk perwakilan dari setiap Paslon.

Surat suara yang rusak itu diganti dengan yang baru setelah disortir dan dihitung ulang selama 4 kali. “Tinggal kita masukan saja dalam kotak surat suara, sebelum didistribusi ke beberapa kecamatan terdekat,” jelasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA