Ilustrasi

Asik Main Judi di Pos Ronda, 4 Manula Diringkus Polisi

Minggu, 06 Desember 2015 | 07:07 Wita - Editor: Dahrul Mahfud - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tim Resmob Satreskrim Mapolsekta Panakkukang menangkap empat Manusia Lanjut Usia (Manula) yang lagi asik bermain judi (domino) di pos ronda Jl. A.P. Pettarani, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 02.00 Wita, dinihari.

“Terkait kasus judi, keempatnya akan kami kenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” ujar Kanitreskrim Mapolsekta Panakkukang IPTU Warpa.

pt-vale-indonesia

Menurut penjelasan IPTU Warpa, barang bukti yang disita oleh petugas berupa kartu domino, uang senilai 205 ribu dan satu jerigen berisi minuman keras. Selanjutnya keempat pemuda bersama barang bukti digelandang ke Mapolsekta Panakkukang guna proses lebih lanjut.

Keempat pemuda tersebut sebut saja Rusdiadi, warga Jl. Ance Daeng Oyo. Riri Arianto dan Ari warga Jl. AP Pettarani 3. dan satu orang lagi merupakan supir angkot akhirnya diringkus oleh petugas. Kini mereka harus menjalani aktivitasnya sebagai tersangka di dalam buih.