DPRD Makassar

DPRD Makassar akan Susun Draf Aturan Penarikan Pajak Hotel & Restauran

Senin, 07 Desember 2015 | 19:58 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – DPRD Kota Makassar mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak perhotelan dan restauran.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Basdir mengatakan, untuk memaksimalkan program tersebut,pihaknya akan menyusun draft tentang aturan penarikan pajak melalui sistem elektronik (online) agar nantinya para pengusaha restourant maupun perhotelan tidak lagi bermain dengan mengelabui data penyetoran yang seharusnya dibayarkan ke pemerintah kota.

pt-vale-indonesia

”Alatnya sudah ada,kita tinggal membuat draf aturannya yang akan dipasang di hotel dan restourant,” ucap,Basdir,di ruang komisinya, Senin (7/12/2015).

Menurut Basdir,untuk mendukung pembangunan di segala aspek capaian pajak harus di optimalkan. Salah satu cara perlunya kesadaran semua pihak utamanya pengusaha restourant dan hotel untuk tdak lagi  membandel dengan mengelabui data yang sebenarnya.” Capain pajak secara sistematis harus optimal agar pembangunan di segala aspek juga bisa terpenuhi dan tepat sasaran,” jelasnya

Meski demikian, kata dia, kendati pemerintah kota memprogramkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak restourant dan hotel bukan berarti pendapatan sektor lainnya terabaikan.

Menurutnya,masih banyak sektor pendapatan lain yang juga  menggenjot  meningkatkan PAD.”sektor perparkiran, pasar,dan lainnya juga berpeluang meningkatkan PAD,”jelasnya


BACA JUGA