Ilustrasi
#

Panwaslu Maros Instruksikan Pengawalan Surat C6

Senin, 07 Desember 2015 | 19:30 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Panitia Pengawas pemilu(Panwaslu) kabupaten Maros memasuki H-2 pemilihan kepala daerah meninstruksikan seluruh anggotanya agar memaksimalkan pengawasan undangan pemberitahuan(C6).Pasalnya,jika hal itu tidak dilakukan dikwatirkan akan menimbulkan persoalan yang menyangkut data pemilih.

Ketua Panwaslu Kabupaten Maros, Haruna Yusuf mengatakan,instruksi pengawasan surat C6 ini dilakukan sebab pihaknya menilai sampai memasuki H-2 sosialisasi C6 ini hanya sampai ditingkat Panitia Pemungutan Suara(PPS) akibat tidak maksimalnya Ketua Panitia Pemungutan Suara(KPPS)  menyampaikan informasi ke anggotanya  untuk menyebarkan  undangan C6 tersebut.

pt-vale-indonesia

“Kalau ini surat C6 ini tidak secara menyelurh sampai ke warga,maka akan terjadi,ada DPTnya tetapi orangnya tidak ada,atau ada orangnya tetapi DPT maupun di DPTB-1 namanya tidak ada ,atau dia berada  di wilayah yang satu tetapii terdaftar di wilayah yang lain.Ini yang kami kwatirkan,”ucap,Haruna Yusuf,melalui saluran telfonnya,Senin,7 Desember.

Menurut dia,jauh jauh sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan ke KPUD agar surat C6 tersebut segera diedarkan agar tidak semua pemilih yang sudah terdaftar di DPT dapat menggunakan hak suaranya.”Tetapi kenyataannya sampai memasuki H-2 persoalan surat C6 ini masih ada terjadi,”ujarnya.


BACA JUGA