#Pilkada Sulsel 2015
Berdomisili di Luar Barru, 3 Kandidat Tak Punya Hak Pilih
Barru,Gosulsel.com– 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup & Cawabup) Barru, tidak dapat memberikan hak suaranya di Pilkada Barru. Pasalnya, pasangan bukan pendudukan setempat.
3 Kandidat itu yakni, Cabup nomor urut 2 Malkan Amin berdomisili DKI Jakarta, nomor 1 Adnan Arman Wollong berdomisili di Jayapura, dan Cawabup nomor urut 3 Suardi Saleh berdomisili Kabupaten Pinrang.
“Dari 6 kandidat ada 3 calon yang tidak punya hak pilih di Barru. karena mereka penduduk di luar Barru,” kata Ketua KPU Barru, Syariffuddin Ukkas, ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (8/12/2015).
Dia menambahkan, jadi setiap calon nantinya, hanya mendapatkan kesemoatan memilih satu orang saja. “Hanya ada satu kandidat setiap pasangan calon,”katanya.
Kontributor: Arsyad – Go Cakrawala