Ilustrasi
#

Hanya 4 Kandidat Punya Hak Pilih di Pilkada Gowa

Selasa, 08 Desember 2015 | 17:27 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Dari 5 pasangan Calon Bupati & Calon Wakil Bupati (Cabup & Cawabup) yang bertarung di Pilkada Gowa, hanya 4 kandidat yang dinyatakan punya hak pilih di Pilkada. Sedangkan kandidat lainnya tidak punya hak pilih karena tidak berdomisili i Gowa.

“Hanya 4 orang saja yang ikut pemilihan karena kandidat lainnya yang memiliki KTP Gowa. Kandidat ini berdomisili di luar Gowa, makanya tidak punya hak pilih,” kata Komisioner KPUD Gowa, Muhtar Muis, saat dihubungi via telpon, Selasa (8/12/2015).

Muhtar membeberkan, sesuai data di KPU hanya 4 kandidat yang berhak pemilih di Gowa yakni Hairul Muin, yang telah terdaftar di TPS 4 kelurahan Batang Kaluku, Masykur telah terdaftar di TPS 5 Bonto Bontoa, Adnan Purictha Yasin Limpo, terdaftar di TPS 3 Tombolo, sementara Abdul Rauf Kr Kio TPS 16 Batang Kaluku.

“Kalau yang lainnya ada ber KTP Makassar, seperti ibu Tenri, Maddusila, Wahyu Permana, dan Anwar Usman. Sementara Syafruddin Dg Djarung ber KTP Bekasi, dan Djamaluddin Maknun ber KTP Takalar.” bebernya.


BACA JUGA