KPU Gowa musnahkan surat suara rusak di halaman KPU, Rabu (10/12/2015).
#

KPU Gowa Musnahkan 2.650 Surat Suara Lebih

Rabu, 09 Desember 2015 | 13:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Iskandar Achmad - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum KPU Gowa memusnakan surat suara lebih. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU, Rabu (10/12/2015), pukul 12.00 Wita.

“Ada sekitar 2.650 surat suara lebih dimusnakan Pemusnaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah KPU Gowa membakar 6015 surat suara yang rusak beberapa waktu lalu,” kata komisioner KPU Gowa, Muhtar Muis, ketika ditemui di kantornya, siang tadi.

pt-vale-indonesia

Muhtar mengatakan, pemusnaan surat suara ini mencegah adanya kecurangan dalam pemilihan Pilkada yang berlangsung hari ini.

“Kelebihan surat suara ini merupakan kesalahan dalam penghitungan surat suara pada saat pengepakan kotak suara,” pungkas Ute sapaan akrab Muhtar Muis.


BACA JUGA