Ilustrasi
#

Pemungutan Suara di TPS 2 Romangpolong Ditutup Tepat Pukul 13.00 Wita

Rabu, 09 Desember 2015 | 13:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Andi Dahrul Mahfud - GoSulsel.com

Gowa,GoSulsel.com – Pelaksaan pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015 ditutup pukul 13.00 Wita. Penutupan dilakukan sesuai intruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa.

“Pemilih harus memahami bahwa waktu pemilihan itu ditentukan dan terbatas. TPS di dalam negeri dibuka mulai pukul 07.00 dan ditutup pukul 13.00 waktu setempat pada,” kata Ketua PPS, M Zakir, Dg Tompo.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, Hal tersebut sudah menjadi aturan yang berlaku disetiap TPS Pemilu Serentak 2015 meskipun masih ada warga yang belum memilih.

“Tidak ada pilihan untuk dispensasi mengenai hal tersebut. Karena kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Apalagi tadi kita sudah telpon petugas pusat, dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” katanya.

Zakir Mengungkapkan, perhitungan suara akan dilaksanakan seusai makan siang sekitar pukul 14.00 Wita. (*)


BACA JUGA