Pilkada
#

KPU Gowa Belum Rekap Hasil Perhitungan Suara dari PPK

Kamis, 10 Desember 2015 | 14:26 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Gowa,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gowa hingga saat ini belum mengupload formulir C1 hasil perhitungan suara. Alasannya, semua hasil perhitungan suara dari 18 kecamatan belum dilaporkan.

” Proses ini sementara dilakukan di kecamatan, dari kemarin hingga semalam itu, semua kotak suara itu telah kembali ke PPK,” kata Ketua KPUD Gowa Zainal Ruma, saat ditemui di kantor KPUD Gowa, Kamis (10/12/2015).

pt-vale-indonesia

Padahal usai melakukan proses perhitungan berselang 3 hingga 4 jam Publik sudah bisa mengakses hasil rekap dari semua kecamatan berdasarkan laporan hasil perhitunganĀ  dari PPS ke PPS kemudianĀ  ke KPUD untuk dilaporkan kepada KPU Pusat. Namun KPUD Gowa belum melakukan itu dengan alasan terkendala jaringan.

“Kalau hasil perhitungan suara masih di kecamatan karena ada daerah juga yang terkendala jaringan, tapi berita acara telah kita scant dan telah dikirim,” ujar Zainal.

Sebelum Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik, beberapa waktu lalu, juga mengungkapkan hasil rekap perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU paling lambat pukul 23.59 sudah terlaporkan dan terupload untuk dipublikasikan.

Halaman 2

“Jadi dalam pilkada ini publik dapat mengakses hasil perhitungan suara lebih cepat, jadi pukul 23:00 paling lambat, publik sudah dapat melihat hasil perhitungan semua daerah di Indonesia, dengan membuka website KPU,” jelas Husni beberapa waktu lalu, dalam rapat koordinasi dengan KPUD di Makassar.


BACA JUGA