Logo Pemkot Makassar

199 PNS Pemkot Makassar Dimutasi ke Kelurahan, Ini Alasannya

Jumat, 11 Desember 2015 | 18:33 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Sebanyak 199 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan dimutasi ke tingkat kelurahan di Makassar. Mereka dimutasi untuk mengisi jabatan struktural di 143 Kelurahan di seluruh kecamatan yang ada.

“Mutasi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan alokasi anggaran 2 Miliyar perkelurahan 2016 mendatang,” kata  Sekertaris Kota (Sekkot) Makassar,Ibrahim Saleh, saat dimintai komentar, di Hotel Colonial, Jumat (11/12/2015).

pt-vale-indonesia

Ibrahim mengatakan, mutasi dilakukan bulan depan, Jumat (1/1/2016). Pemkot akan mencoba melakukan penataan pengisian jabatan lowong di kelurahan. Ia mengungkapkan, hampir semua seksi di kelurahan itu ada yang kosong 2 orang sampe 3 orang.

“Saya baru mendapat informasi kalau 199 jabatan struktural di Kelurahan itu kosong dan harus kita kerja bulan ini supaya masuk 2016 sesuai kebijakan bapak Walikota yang 2 Miliyar per Kelurahan bisa jalan” beberanya.

Lebih lanjut, Ibe sapaan akrab Ibrahim Saleh, mengatakan, untuk jabatan struktural yang lowong di tingkat kelurahan akan di tutupi oleh pegawai dari beberapa SKPD.

Halaman 2

“Dari beberapa SKPD kita ambil stafnya dan itu juga kembali ke bapak Walikota kalau disetujui, karena itu kewenagan pak Wali. Setelah saya proses selanjutnya sisa keputusan pak Wali” ujarnya.

Saat ditanyai perihal kesiapan para pegawai yang harus pindah ke lingkup kerja yang lebih rendah, Ibe menyebutnya

“Yah sudah ada tahapan-tahapan teguran yang kita siapkan. Kalau sudah TKK tidak ada lagi yang tidak di siplin karena langsung kita potong tunjangannya, saya pikir itu baik sakali” pungkasnya.


BACA JUGA