Ilustrasi

Polda Sulselbar Masih Proses Kasus KDRT Bos CV Adi Perkasa

Jumat, 11 Desember 2015 | 17:19 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Direktur CV Adi Perkasa, James Anggrek masih ditangani pihak kepolisian. James dituduh menganiaya istri sirinya Naomi, pada Rabu lalu.

Kepala Subdit IV Polda Sulselbar, Kompol Gani Alamsyah mengatakan, kasus tersebut sementara diproses secara hukum dan akan segera ditindaklanjuti. “Kasus KDRT yang dilakukan pengusaha, kami sementara melakukan proses hukum karena laporannya baru masuk jadi baru mau ditunjuk siapa penyidiknya,” jelasnya, Jumat (11/12/2015).

pt-vale-indonesia

Kuasa Hukum Naomi, Muhammad Syahfril Mahmud menjelaskan, kliennya dipukul berulang ulang di depan rekan pelaku saat itu. Pihaknya sudah mempolisikan pelaku. “Kami sudah laporkan ke Polda, ini penganiayaan. Apalagi dilakukan terhadap perempuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hubungan keduanya selama bertahun-tahun sudah membuahkan dua anak. “Mereka memiliki dua orang anak hasil dari nikah siri. Tapi belakangan pelaku enggan mengakuinya,” katanya.(*)

Tags:

BACA JUGA