
Bawa Sabu, 2 Kurir Ditangkap Tim Resmob Polsek Rappocini
Makassar, GoSulsel.com – Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini yang melakukan patroli rutin berhasil meringkus 2 lelaki yang membawa 5 paket sabu-sabu. Kejadian itu berlangsung Sabtu (12/12/2015) sekira pukul 2 dini hari di Jl Hertasning. Ke-2 lelaki itu masing-masing Yosef Juan Hajan alias Yopi (47), warga Jl Badak lorong 5, dan Andi Muhammad Tasmin alias Aco (16), warga Jl Beruang No 35.
Petugas yang berpatroli dipimpin Panit II Reskrim Mapolsekta Rappocini IPDA Nurtjahyana menemukan 5 paket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.

“Saat itu kami menahan 2 orang lelaki yang berboncengan motor dan tidak menggunakan helm. Kami curiga dengan gelagat ke-2nya dan langsung menghentikannya. Setelah digeledah, kami temukan 5 sachet sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” ujar IPDA Nurtjahyana.
Selanjutnya, motor dan ke-2 pelaku bersama barang bukti sabu-sabu digelandang ke Mapolsekta Rappocini guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ditemui di kantor Mapolsekta Rappocini, ke-2nya mengaku sebagai kurir sabu yang berinisial BD di daerah Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap ke-2 pelaku yang diamankan anggota lapangan,” tutur Kanitreskrim Mapolsekta Rappocini IPTU Saharudin.(*)