Istri Korban Penembakan Perwira Polda Minta Proses Hukum Dipercepat
Halaman 1
Pinrang, Gosulsel.com – Perwira Polda Sulselbar AKP Kiraman menembak saudara kandungnya, Talib (43) hingga penanganannya belum jelas. Istri korban, Rohani pun mendesak pihak Polda agar segera memproses kasus penembakan ini secara hukum.
“Ini seharusnya segera di proses dengan keterbukaan, jangan sampai persoalan ini nantinya berlarut-larut,”ujar Rohani, ketika ditemui di Kecamatan Suppa, Senin (14/12/2015).
Kapolres Pinrang AKBP Andri Irniadi saat dikonfirmasi, meminta agar segera menghubungi Kasat Reserse dan Kriminal Polres Pinrang.
“Maaf, Ke Kasat Serse dulu ya mas lg pimpin rapat nih terima,”kirimnya melalui Via SMS.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Yoyok, meminta agar segera menghubungi Polda Sulselbar terkait kasus itu. “Koordinasi Ke Polda Saja terkait kasus itu, sudah ditangani disana,”jelasnya.
Halaman 2
Diketahui, korban yang ditembak ini masih berstatus sebagai Kepala SDN Paladange. Korban ditembak sebanyak 5 kali dilakukan oleh perwira Polda, yang tak lain saudara kandung korban.
Informasi dihimpun, korban ditembak dengan menggunakan senjara organik jenis revolver. Aksi penembakan itu terkait perselisihan mengenai harta warisan berupa kebun di Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Kontributor: Arsyad – Go Cakrawala