#Pilkada Sulsel 2015
Paslon HATITA Didera Isu Tersangka, LBH Sarankan Tempuh Jalur hukum
Maros,GoSulsel.com – Jelang penetapan hasil rekapitulasi suara di KPU Maros, Jumat-Sabtu (18-19/12/2015), pasangan kandidat pemenang pilkada Maros Hatta Rahman – A Harmil Mattotorang diterpa isu tak sedap.
Hatta Rahman, calon bupati paslon Hatita ini dipanggil menghadap oleh Mabes Polri tertanggal 17 Desember sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang sesuai dengan isi surat pemanggilan nomor S.Pgl/4154/XII/2015.
Melihat hal tersebut, Ketua LBH Salewangang, Once, menyarankan agar paslon pemenang pilkada versi real count KPU ini segera menempuh jalur hukum yang telah diatur oleh undang undang terkait isu tersangka yang mendera dirinya.
Lebih lanjut Once menjelaskan bahwa isu ini bisa jadi mencedarai hasil dari pemilukada Maros jika dibiarkan begitu saja.
“Sebaiknya pak Hatta segera mempraradilankan statusnya agar tidak menjadi beban baik bagi dirinya maupun masyarakat secara umum pasal sesuai isi KUHAP pasal 77 tentang sah tidaknya status tersangka seseorang”, ujarnya.
Selain itu Once juga menghimbau agar pihak KPU Maros tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan senantiasa memperhatikan PKPU.