PN Belum Tetapkan Jadwal Eksekusi Kampung Bulogading
Makassar, GoSulsel.com – Pengadilan Negeri (PN) Makassar belum memberikan kepastian jadwal pelaksanaan eksekusi lahan di Jl Bulogading, Kelurahan Somba Opu, Ujung Pandang. Sebelumnya, pelaksanaan ekskusi 40-an rumah di kawasan itu tertunda pada 23 November lalu.
“Belum ada waktu pastinya kapan dieksekusi,” ujar Humas PN Makassar, Ibrahim Palino, Senin (14/12/2015). Ia menjelaskan, PN Makassar masih mencari waktu tempat untuk eksekusi lahan.
Pengadilan juga masih berkomunikasi dengan kepolisian untuk penentuan jadwal eksekusi lahan itu. “Kita kordinasikan dengan pihak kepolisian kapan waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi,” jelasnya.(*)