Direksi Pt Mitra Ayangga Nusantara, Heri Jarre yang merupakan penanggungjawab rehabilitsi kantor DPRD pada Selasa (15/12/2015).

Sempat Diperpanjang, Renovasi Kantor DPRD Makassar Belum Juga Rampung

Selasa, 15 Desember 2015 | 15:11 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Penyelesaian renovasi kantor DPRD Kota Makassar belum juga rampung meski telah dilakukan adendum perpanjangan waktu. Pelaksana tender/pemenang lelang Pt Mitra Ayangga Nusantara tidak bisa menyelesai proyek sesuai waktu yang ditentukan.

Sesuai kontrak, proyek tersebut dikerja selama 80 hari dimana berrakhir pada 10 Desember 2015.

pt-vale-indonesia

“Kontrak berakhir pada tanggal 10 Desember tapi ada adendum perpanjangan waktu,” ungkap Heri Jarre, Direksi Pt Mitra Ayangga Nusantara yang merupakan penanggungjawab rehabilitsi kantor DPRD pada Selasa, 15 Desember.

Setelah dilakukan adendum perpanjangan, waktu tersebut pun tak cukup untuk menyelesaikan proyek

“Kalo mengikuti yang berlaku di kota Makassar, menurut administrasi adendumnya sampai 17 Desember tapi kalau secara teknis bisa sampai 31 desember,” tambahnya.


BACA JUGA