Ilustrasi
#

Tak Terima Statement Ketua KPUD, Calon Bupati Lapor ke Panwas Bulukumba

Selasa, 15 Desember 2015 | 18:56 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Bulukumba, GoSulsel.com – Calon Bupati Bulukumba Askar HL bersama sekitar 30 simpatisan kembali mendatangi Kantor Panitia Pengawas (Panwas) Bulukumba di Jl Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Kedatangan Askar bersama simpatisannya meminta Panwas memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba untuk mengklarifikasi statement Ketua KPUD Bulukumba Jayadi Nas di salah satu media massa (cetak) yang terbit hari ini, Selasa (15/12/2015).

“Iya, laporan telah kami terima dan kami sedang lakukan klarifikasi, apakah betul ada statement seperti itu di media. Karena sampai saat ini saya belum baca berita di koran Fajar,” kata Ketua Panwas Bulukumba Muhammad Amin saat dihubungi GoSulsel.com via telepon selular, Selasa (15/12/2015).

pt-vale-indonesia

Diketahui, statement Jayadi dalam pemberitaan Fajar berbunyi, “yang berhak menggugat KPU adalah Paslon yang kalah”. Sedangkan tahap rekap di tingkat KPUD sementara berlangsung dan belum tahap penetapan. Calon Bupati bernomor urut 5 ini menyesalkan statement itu sebelum ada penetapan secara resmi dari KPUD.

Amin mengatakan, dalam pelaporan itu, Askar juga meminta pihaknya agar betul-betul bekerja keras dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin berdasarkan bukti-bukti yang telah diajukan ke Panwaslu.

“Kami telah menerima laporan mereka dan kami akan semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan alur penanganan pelanggaran Pilkada dan kewenangan kami selaku pengawas Pilkada dan tidak akan terintimidasi oleh pihak manapun,” tegas Amin.(*)


BACA JUGA