Ilustrasi
#

Tim Sobat Lapor KPU Torut Terkait Tanda Putih di Surat Suara

Selasa, 15 Desember 2015 | 11:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

 

Makassar,GoSulsel.com – Panitian Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Toraja Utara mulai melakukan klarifikasi atas laporan tim pemenang pasangan calon bupati & wakil bupati Frederrick B Sorring-Frederik Buntang Rombelayuk terhadap pihak KPUD Toraja utara Divisi Logistik,  Aloysius Lande dan Ketua KPPS TPS 1 Guririk kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao Johanis Palita.

pt-vale-indonesia

“Jadi laporan mereka terkait penyelenggara itu  berdasarkan panduan KPPS KPU tentang pilkada 2015 halaman 37 poin 62 bahwa tidak sahnya tanda coblos pada surat suara apabila surat suara terdapat tanda  coretan yang terlampir, jadi atas laporan itu kami masih melakukan pemeriksaan,” kata ketua Panwas Toraja Utara Berti Matasik saat dihubungi via telepon, Selasa (15/12/2015).

Berti mengatakan, pihak pengadu melaporkan kasus tersebut berdasarkan terhadap bukti yakni “Foto surat suara”.Tanda putih pada kertas suara di kantong sebelah kiri pasangan calon nomor urut 1 (KABORO) mengakibatkan kekeliruan dalam melihat dan menentukan nomor pasangan calon yang tercoblos atau tertusuk di semua.

Halaman 2

“Pelapor merasa tanda putih pada kertas suara  mengakibatkan para saksi dan petugas KPPS di lokasi penghitungan suara (TPS) dianggap bisa terkecoh oleh gambar putih ini, karena tanda putih ini pula bisa menggiring pemilih untuk memilih pasangan calon nomor urut satu,” ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya mulai menerima laporan tersebut pada 12 Desember lalu, dan baru dilakukan pemanggilan sejak kemarin. Laporan tim Sobat berdasarkan Surat aduan No : 008 / LP / PILBUB / PANWAS – TRU / XII / 2015 tgl 12 Desember 2015 yg berisi  tentang Berdasarkan panduan KPPS KPU tentang pilkada 2015 halaman 37 poin 62 bahwa tidak sahnya tanda coblos pada surat suara apabila surat suara terdapat tanda / coretan.


BACA JUGA