Ilustrasi

Wakil Ketua DPRD Sulsel Tegaskan Sekwan Harus Berasal dari Orang Dalam

Selasa, 15 Desember 2015 | 19:48 Wita - Editor: Nilam Indahsari -

Makassar, GoSulsel.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmatika Dewi menegaskan, calon Sekretaris DPRD Sulsel, pengganti Abdul Kadir, harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di DPRD Sulsel.

“Kita maunya Calon Sekwan itu harus berasal dari Sekretariat DPRD Sulsel atau orang dalam, jangan ambil dari luar,” tegas Cicu sapaan akrab Rahmatika Dewi, saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Sulsel, Selasa 15 Desember 2015.

pt-vale-indonesia

Menurut dia, jika calon sekretaris berasal dari luar DPRD Sulsel, dikhawatirkan tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sebab harus menyusaikan diri dengan 85 anggota DPRD Sulsel.

“Kalau orang luar menjadi Sekwan, pasti harus beradaptasi lagi dengan orang-orang DPRD. Tetapi kalau orang dalam diambil, kan sudah tahu apa fungsinya,” dalihnya.

Diketahui sejumlah nama mencuat untuk jadi Sekretaris DPRD Sulsel di antaranya Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Rizal Saleh, Kabag Umum, M Jabir, dan Kabag Humas, Syamsiah.(*)

Tags:

BACA JUGA