Ilustrasi

Klien Divonis Bebas, Yugo: Pertimbangan Hakim Sangat Bijaksana

Rabu, 16 Desember 2015 | 17:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makasaar, GoSulsel.com – Vonis bebas yang diberikan kepada mantan pimpinan cabang bank BPD Palopo Syaifullah Ali Irman oleh majelis hakim ditanggapi positif oleh Yusuf Gunco (Yugo) selaku Penasehat Hukum yang bersangkutan.

Yugo menilai pertimbangan yang disampaikan oleh majelia hakim sehingga memutuskan untuk memberi vonis bebas terhadap Syaifullah merupakan pertimbangan yang bijak.

pt-vale-indonesia

“Majelis hakim memiliki pertimbngan yang sangat bijaksana. Menempatkan tersangka sesuai dengan tanggungjawab,” ungkap Yugo usai pembacaan sidang putusan pada Rabu (16/12/2015).

Syaifullah yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan kredit fiktif pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Palopo tahun 2010 akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim karena dianhhap bukan orang yang bertanggungjawab atas kredit fiktif tersebut.

“Saat kredit macet bukan Syaifullah yang menjabat sebagai kepala cabang Bank BPD Palopo akan tetapi jabatan dipegang oleh pak Rizal, tapi jaksa berpendpat lain dan tetap melakukan penuntutan,” tambahnya.


BACA JUGA