Ilustrasi
#

Lagi, 2 Terduga Perusak Kotak Suara di Gowa Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Desember 2015 | 14:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Iskandar Achmad - GoSulsel.com

Halaman 1

Gowa,GoSulsel.com -Terduga perusak kota di Gowa kembali ditangkap polisi. Kali ini, 2 KPPS di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

2 Pelaku diduga melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu, dengan merusak segel dan membongkar kotak suara di Pilkada, 9 Desember 2015.

pt-vale-indonesia

“Kami baru menerima pelimpahan 2 terduga pengrusakan & pembongkaran kotak suara, dan belum menetapkan sebagai tersangka. Sementara ini masih kita proses,” kata Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra, saat dihubungi via telepon, Rabu (16/12/2015).

Yunus menambahkan kedua terduga tersebut merupakan Ketua KPPS 4 dan 6 Desa Julukanaya kecamatan Pallangga. Keduanya juga menggunakan modus yang sama seperti 6 tersangka yang dilakukan di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong.

Halaman 2

Modus yang dilakukan dengan cara merusak segel dan membongkar kotak suara tersebut, dengan alasan berita acara pengumutan dan perhitungan suara, ikut dimasukan dalam kotak tersebut.

“Kalau dilihat dari kejadian hampir sama dengan 6 tersangka di Barombong kemarin, tapi kami lakukan pemeriksaan dulu, karena kami baru terima pelimpahannya,” ungkapnya.


BACA JUGA