Meski wanita, mereka sigap seperti Satpol PP pria

Satpol PP Dilarang Izin Cuti Natal & Tahun Baru

Rabu, 16 Desember 2015 | 17:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com– ‎Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turun langsung mengamankan Natal dan Tahun Baru. Karena itu, personil Satpol PP dilarang cuti ataupun izin, menghadapi dua momentum tersebut.

Kepala Badan Satpol PP Sulsel, Dr H Iqbal Suhaeb, mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran ke seluruh kabupaten/kota terkait larangan izin cuti tersebut. Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah juga diminta mengerahkan anggota untuk siaga dan mengantisipasi adanya eskalasi jelang Natal dan Tahun Baru.

pt-vale-indonesia

“Satpol PP diminta menjaga tempat ibadah, minimal dua orang satu tempat ibadah, saat natal,” kata Iqbal, Rabu (16/12/2015).

Ia mengungkapkan, Satpol PP akan meminimalisir razia‎ saat Natal dan Tahun Baru, untuk menghindari hal-hal yang sifatnya memancing keributan. Namun, tetap akan ada penjagaan untuk mencegah jangan sampai ada transaksi narkoba ataupun miras.

“Kami meminta setiap daerah menurunkan pasukannya sekitar satu kompi atau seratus orang,” ujarnya.

Halaman 2

Dr Iqbal menambahkan, personil Satpol PP Sulsel dan wilayah Mamminasata (Makassar, Sungguminasa, Maros, dan Takalar) akan melakukan patroli bersama. Patroli ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Natal dan Tahun Baru merupakan dua momentum strategis, sehingga perlu penjagaan untuk menjamin semuanya lancar tanpa kendala,” tuturnya.


BACA JUGA