Evaluasi Truk 10 Roda, Komisi C DPRD Makassar Akan Panggil Dishub
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar akan mengevaluasi ulang kebedaraan truk 10 roda di Kota Makassar. Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar akan dipanggil.
“Kita akan mengevaluasi keberadaan truk 10 roda itu, karena selama ini banyak menuai masalah yang mengakibatkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” kata anggota Komisi C,Arifin Kulle ketika ditemui di ruang komisi, Kamis (17/12/2015).
Dia mengatakan,dalam sepekan terakhir ini,salah warga kembai menjadi korban kecelakaan yang diakibatkan mobil truk, padahal sebelumnya sudah ada peraturan walikota (Perwali) nomor 94 tahun 2013 yang mengatur jam operasional truk dalam kota.
“Dalam waktu dekat ini kita akan panggl kadisnya.sebab penerapan perwali ini kami anggap belum mampu dilakasanaln dengan baik oleh dinas perhubungan,”ucap,Arifin Kulle,Kamis,17 Desember.
Halaman 2
Selain itu,kata dia,rencana pemanggilan dins perhubungan ini juga bertujuan untuk mendapatkan solusi terhadap peraturan waliota yang dinillai berbenturan dengan perda kabupaten Gowa yang melarang truk beroperasi pada malam hari karena aktifitasnya dianggap mengganggu warga yang berada an pertambangan.
”Kedua kebijakan tersebut kami anggap tidak sinergis sehingg perlu didudukkan bersama ,”jelasnya.