Iuran BPJS Menunggak, Warga Pallangga Ditolak Berobat di RSUD Syekh Yusuf

Kamis, 17 Desember 2015 | 15:27 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Sofyan - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Staf administrasi RSUD Syekh Yusuf Gowa mesti menolak kartu layanan BPJS Kesehatan milik Nurani, warga Jl Bonto Jalling, Desa Taeng, Pallangga, lantaran iurannya menunggak. Petugas rumah sakit menyarankan untuk mengurus surat keterangan kecelakaan dari kepolisian agar uang jaminan dan biaya berobatnya dapat digantikan.

Nurani lalu membayar segala biaya, Rp 100 ribu untuk uang jaminan dan biaya berobat Rp 260 ribu. “Saya disuruh minta dulu surat keterangan kecelakaan dari kepolisian baru uang berobat yang saya gunakan kemarin bisa digantikan. Padahal anak saya ini harus ditangani malam itu juga,” katanya saat ditemui di Polsek Pallangga, Kamis (17/12/2015).

pt-vale-indonesia

Anaknya, Nuragus, tertimpa atap rumahnya yang rubuh dan mengalami luka memar pada lengan dan bibirnya juga robek, kemarin.

Sementara, petugas Polsek mengaku heran atas permintaan dari pihak Rumah Sakit karena dasar untuk membuatkan surat keterangan kecelakaan oleh pasien tidak mendasar.

“Kami tidak membuatkan surat keterangan kecelakaan karena tidak ada dasarnya. Ini juga bukan kecelakaan lalulintas. Mau dibuatkan juga bukan atas nama perusahaan,” kata IPDA Masjaya, Kanit Reskrim Polsek Pallangga.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak rumash sakit terkait hal ini.(*)

Tags:

BACA JUGA