Ilustrasi

Mantan Ketua KPU Sulsel Nilai UU Pilkada Banyak Kelemahan

Kamis, 17 Desember 2015 | 12:02 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jayadi Nas menilai banyak kelemahan pada UU Pilkada nomor 8 tahun 2015. Salah satunya, pemberian souvenir yang tidak melebih Rp 25 ribu.

“Adanya regulasi seperti itu, tidak bisa mendidik,” ujarnya pada diskusi publik di Hotel Continent Makassar, Kamis (17/12/2015). Menurutnya, evaluasi tingkat partisipasi di Sulsel dalam Pilkada serentak tahun ini sangat menurun. Hanya beberapa daerah saja yang memenuhi target.

Kegiatan yang digelar Lingkar Hukum Community dinilai sebagai wujud pengawalan demokrasi. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena ini sebagai langkah kepedulian teman-teman terhadap daerah,” ujar akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) ini. Selain Jayadi Nas, kegiatan ini juga dihadiri praktisi hukum Anwar, budayawan Alwi Rahman, dan politisi AM Irwan Patawari. (*)

Tags:

BACA JUGA