Ilustrasi

Mantan Ketua KPU Sulsel Nilai UU Pilkada Banyak Kelemahan

Kamis, 17 Desember 2015 | 12:02 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jayadi Nas menilai banyak kelemahan pada UU Pilkada nomor 8 tahun 2015. Salah satunya, pemberian souvenir yang tidak melebih Rp 25 ribu.

“Adanya regulasi seperti itu, tidak bisa mendidik,” ujarnya pada diskusi publik di Hotel Continent Makassar, Kamis (17/12/2015). Menurutnya, evaluasi tingkat partisipasi di Sulsel dalam Pilkada serentak tahun ini sangat menurun. Hanya beberapa daerah saja yang memenuhi target.

pt-vale-indonesia

Kegiatan yang digelar Lingkar Hukum Community dinilai sebagai wujud pengawalan demokrasi. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena ini sebagai langkah kepedulian teman-teman terhadap daerah,” ujar akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) ini. Selain Jayadi Nas, kegiatan ini juga dihadiri praktisi hukum Anwar, budayawan Alwi Rahman, dan politisi AM Irwan Patawari. (*)

Tags:

BACA JUGA