Ilustrasi
#

Saksi Paslon Nomor 3 Tolak Tandatangan Berita Acara Rekapitulasi KPU Bulukumba

Kamis, 17 Desember 2015 | 16:22 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Bulukumba,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba merekapitulasi suara tingkat Kabupaten. Namun dalam proses rekapotulasi tersebut saksi dari Paslon Jumrana Salikki-Husbiannas Alsi, Irfan Salassa tidak menandatangani berita acara. Alasanya, pihak penyelengara pemilu tidak profesional & tidak menjunjung tinggi asas pemilu.

“Alasan mereka menolak menandatangani itu dengan menuduh bahwa banyaknya C-6 yang tidak tersalur kepada pemilih,” kata Ketua KPU Bulukumba Azikin Patedduri, saat dihubungi via telpon, Kamis (17/12/2015).

pt-vale-indonesia

Dari hasil perhitungan dan rekapitulasi kata dia, paslon nomor urut 1 Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, memperoleh suara sebanyak 60.517. Sementara paslon nomor urut 2 Abd. Kahar Muslim-Andi Sabri Mustari memperoleh suara sebanyak 50.385

Sementara lanjut Azikin, paslon nomor urut 3 Jumrana Salikki-Husbiannas Alsi, memroleh suara sebanyak 16.096, sedangkan paslon nomor urut 4 Masykur Sulthan-Edi Manaf memperoleh suara sebanyak 31.629

Azikin menambahkan, untuk paslon nomor urut 5 Askar HL- Nawawi Burhan memperoleh suara sebanyak 55.235. Dari total jumlah pemilih sebanyak 371.494, dengan jumlah Pengguna hak pilih sebanyak 216.771.” UntukĀ  hasil jumlah Suara sah itu sebanyak 213.862 dan jumlah Suara tidak sah sebanyak 2.909,” jelas Azikin.


BACA JUGA