Foto: Dokumentasi gomedia

Sambut Natal, Pemkab Tana Toraja Tutup THM 3 Hari

Kamis, 17 Desember 2015 | 17:37 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan surat edaran untuk pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang perayaan Natal tahun ini.

“Mereka sudah melakukan persiapan dengan salah satunya menghias rumah dan tempat ibadah. Saya sudah buat surat edaran, untuk menutup THM, mulai tanggal 23-26 Desember, sebagai penghormatan perayaan Natal,” kata penjabat Bupati Tana Toraja, Jufri Rahman saat dihubungi Go Cakrawala, Kamis (17/12/2015).

Surat edaran ini juga mengatur izin penjualan kembang api, mercon, dan minuman keras menjelang pergantian tahun nanti. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebagai dampak dari miras dan petasan.

Untuk memeriahkan perayaan natal, Pemda setempat melalui kecamatan dan SKPD untuk menggelar lomba menghias pohon Natal dan membersihkan lingkungan sekitar.(*)

Tags:

BACA JUGA