Kajari Makassar Bantah Ada Kasus Korupsi yang Mandek
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman mengklaim tak ada kasus yang mandek di Kejaksaan Negeri Makassar. Ia menganggap kasus yang mandek telah ditindaklanjutinya.
“Tidak ada yang mandek. Semua sudah saya tindak lanjuti dan itupun sudah saya klarifikasi ke ACC beberapa waktu lalu,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2015).
Sebelumnya, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi merilis 168 kasus korupsi yang mandek di tangan Kejati, Kejari, dan Polda Sulsebar selama tahun 2015. Dari 168 kasus yang dinyatakan mendek itu, 11 kasus dinyatakan ditangani Kejari Makassar.(*)