
Kepala Badan Diklat Makassar Kasim Wahab Di Mata Sekkot Makassar
Halaman 1
Makassar, Go Sulsel – Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar maupun Pemprov Sulsel memberikan bela sungkawa atas meninggalnya Kasim Wahab, Kepala Badan Diklat Kota Makassar. Diantaranya, Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh.
“Saya turun berduga atas meninggalnya Kasim Wahab. Beliau memiliki kualitas dedikasi yang luar biasa terhadap kepemimpinan dibeberapa Walikota dan juga beliau termasuk orang yang memiliki loyalitas terhadap pelaksanaan kegitaatannya” ujar Ibrahim Saleh ketika dimintai komentar di rumah duka. Jl Racing Center, Kompleks Bumi Tirta Nusantara, Blok G No 4, Jumat (18/12/2015).

Ibe sapaan Sekkot Makassar, menceritakan, mantan Kepala Biro Umum Makassar mengawali karirnya sebagai seorang guru dan resensi hingga menjabat sebagai Kepala Diklat Kota Makassar yang hampir seluruh Eselon di Pemkot berhasil diikutkan Diklat penjenjangan hingga tuntas tahun 2016.
“Awalnya beliau seorang guru kemudian mulai naik reputasi dan prestasinya saat dia sudah Kabag Humas kemudian melonjak ke BKD dan sekarang di akhir hidupnya beliau mengantar badan diklat menjadi diklat yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kita khususnya persoalan-persolan menjenjangan. Diklat penjenjangan ini hampir selesai semua seluruh aselon I, II, III dan IV ini tahun 2016 sudah selesai. Ini luar biasa prestasinya, sebelum beliau di Diklat, banyak pejabat yang Eselon IV kurang lebih 800 orang mendapatkan jabatan struktural tapi tidak mengikuti diklat penjenjangan ini yang luar biasa” Ungkapnya
Halaman 2
Selain itu Ibe, juga mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan almarhum dimana Almarhum perna menjabat sebagai Mantan Sekretaris AMPI kota Makassar dan Ibe sebagai Sekretaris AMPI Sulawesi Selatan.
“Secara organisasi kita kehilangan. Jaman-jaman generasi muda, saya akrab dengan beliau, jauh sebelum beliau jadi pejabat seperti ini” Ungkap Ibe.
Lanjut, Ibe menyampaikan kepada Seluruh masyarakat maupun pejabat pemerintah kota Makassar sekiranya bisa memaafkan kesalahan alhmarhum semasa hidupnya. (*)