Ilustrasi
#

Malkan Gugat KPUD Barru ke MK

Jumat, 18 Desember 2015 | 19:46 Wita - Editor: Arul Ramadhan -

Barru, GoSoulsel.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru nomor urut Dua Malkan Amin-Salahuddin Roem akan menggugat hasil rekapitulasi KPUD Barru ke Mahkamah Konstitusi.

“Sementara ini kami telah siapkan bahan gugatan yang akan kami gugat di Mahkamah nantinya,” ujar Malkan Amin saat dihubungi, Jumat (18/12/2015).

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut, beberapa hal yang akan di masukkan sebagai materi gugatan nantinya untuk dilakukan pemilihan ulang di beberapa TPS yang terjadi pelanggaran. “Salah satunya adanya pemilih yang memilih dua kali, dan beberapa pelanggaran mobilisasi warga diluar barru yang ada buktinya,” jelas Malkan.

Kontributor : Arsyad Go Cakrawala


BACA JUGA