Tak Hiraukan Larangan Menhub, Driver Gojek di Makassar Tetap Beroperasi
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Menteri Perhubungan mengeluarkan larangan angkutan berbasis online seperti GoJek dan Uber-Taxi beroperasi. Kendati demikian, larangan itu tak berpengaruh pada aktivitas driver GoJek di Makassar.
“Iye adaji itu kudengar, sampai sekarang nda kutau mi lagi itu iye karena jarang meka masuk, kalau saya mau cari penumpang masih kayak biasaji dari aplikasi,” terang Umar (37) pengemudi Go Jek, saat ditemui di Masjid Fatimah Az Zahra, jalan Haji Kalla, Kompleks Angkasa, Panaikang, Jumat (18/12/2015)
Umar mengaku, kendati tidak mengetahui jelas apa isi pelarangan pengoperasian terkait transportasi online ini, ia tetap bekerja sebagaimana biasanya namun dengan metode yang berbeda.
“Iye jujur kalau saya mau cari penumpang nakal mungkin dari dulu ji iye. Tapi pas ada aturan begini sudah dua hari saya cari penumpang tapi saya balik jaketku,” tuturnya.
Halaman 2
Sementara itu, lain halnya yang diungkapkan oleh Jamal, pengemudi Go Jek yang juga berprofesi sebagai tukang las di kawasan jalan Batua Raya ini. Ia mengatakan, semenjak merangkap bekerja sebagai Go Jek selama 6 bulan terakhir, selain mampu menambah penghasilan untuk melengkapi peralatan lasnya selama menjalin kemitraan sebagai pengemudi GoJek, ia mampu mendapat penghasilan lebih kendati pelarangan pengoperasian sudah diresmikan.
“Sampai sekarang, kalau ada penumpang yang pesan atau ada barang mau diantar saya tetapji juga kerjakan,” katanya. (*)