Barang bukti narkoba dan uang di mapolres Parepare.

Simpan 100 Gram Narkoba, Pedagang Barang Campuran Ditangkap polisi

Minggu, 20 Desember 2015 | 15:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Samir - Go Cakrawala

Halaman 1

Parepare,GoSulsel.com – Ismail (29) pedagang barang campuran diringkus polisi karena ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram. Warga BTN pepabri ini ditangkap di rumahnya di Jl Baso Daeng Patompo, Kelurahan Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

“Selain menyita sabu-sabu 2 bal senilai ratusan juta, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 65 juta & uang pecahan asing. kini barang-bukti bersama tersangka diamankan bersama pemiliknya di Mapolres Parepare,” kata Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast, saat dikonfirmasi melalui  via Blackberry, Minggu (20/12/2015).

pt-vale-indonesia

Alan Gerrit Abast mengungkapkan, pelaku ini sudah lama incaran polisi, ini dilakukan setelah menerima laporan warga. Setelah pelaku lengah, polisi kemudian melakukan penangkapan. Pelaku ini diamankan di rumahnya, depan Hotel Siswa, Kota Parepare. Pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita, Sabtu (19/12/2015).

“Setelah dilakukan penggeledahan polisi ditemukan dua bungkus serbik yang diduga kuat sabu-sabu, sehingga terduga telah diproses hukum untuk dimintai keteranganya lebih lanjut,”jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pelaku ‎kata dia, adalah warga Parepare “Masih kami periksa tersangkanya di ruang sat narkoba. Kaitannya dengan jaringan luar negeri yah kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,”terangnya.

Halaman 2

Lebih lanjut, Alan mengatakan, polisi kini menyelusuran mengenai adanya sabu-sabu yang beredar di kota Parepare dan daerah tetangga speerti Sidrap, Barru dan Pinrang,”Parepare merupakan kawasan pelabuhan sangat muda menjadi jalur transaksi antara wilayah Malaysia dengan Parepare,”tutur. (*)


BACA JUGA