ilustrasi KPU Sulsel

Pengumuman Pemenang Pilkada di 3 Daerah Dipastikan Molor

Senin, 21 Desember 2015 | 20:21 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Proses penetapan pemenang dalam Pilkada serentak seharusnya diumumkan hari ini. Hanya saja, ada beberapa daerah yang dipastikan akan mengalami kemunduran sampai bulan Februari tahun depan.

Musababnya, adalah adanya gugatan dari pasangan calon lainnya, yang kalah dan merasa menemukan pelanggaran dalam Pilkada yang dilakukan 9 Desember kemarin. KPU Sulsel memastikan 3 daerah akan mengalami penundaan yaitu, Bulukumba, Pangkep dan Barru.

pt-vale-indonesia

“Tiga daerah ini bisa dipastikan karena perbedaan suaranya dibawa 2 persen. Tapi kita sudah lakukan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Komisioner KPU Sulsel, Faisal Amir kepada wartawan Senin (21/12/2015).

Terkait materi gugatan yang kemungkinan akan diajukan oleh pengadu, Faisal Amir tak bisa membeberkannya. Hanya saja, pihaknya telah mengidentifikasi semuanya dan menyiapkan pembelaan dan jawaban.

“Yang jelas kami sudah bekerja sesuai aturan yang ada, baik undang-undang maupun perKPU. Untuk pendampingan hukum, itu keputusan KPU kabupaten untuk memilih lowyernya,” lanjut komisioner bidang hukum KPU Sulsel ini.

Halaman 2

Sementara itu, pengamat hukum yang juga mantan ketua KPU Sulsel, Mappinawang menjelaskan materi gugatan yang kemungkinan dilaporkan antara lain penggelembungan suara, ketidaknetralan penyelenggara dan pelanggaran proses aturan oleh KPU.

“Mungkin ada penambahan suara terhadap calon tertentu, dukungan KPU kepada salah satu Paslon, proses pengarahan massa yang didukung oleh KPU dan pemerintah dan pelanggaran aturan main oleh penyelenggara pilkada. Dan yang kemungkinan besar akan digugat di Sulsel, adalah pembagian undangan C6, yang banyak menuai masalah,” jelasnya.(*)