Ilustrasi

5 KPUD di Sulsel Tunda Tetapkan Bupati Terpilih

Selasa, 22 Desember 2015 | 15:42 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Ada lima kabupaten di Sulawesi Selatan yang mesti menunda penetapan bupati dan wakil bupati. Alasannya, sejumlah kandidat menggugatan ke Mahkamah Konstitusi. Lima daerah itu, yakni Selayar, Bulukumba, Gowa, Pangkep, dan Barru.

Ketua KPUD Barru, Syarifuddin H Ukkas mengatakan, telah mendapatkan kabar mengenai Paslon yang mengugat ke MK pada Minggu lalu. “Tentu kita akan menunda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Barru sampai adanya putusan MK,” ujarnya, Selasa (22/12/2015).

pt-vale-indonesia

Hanya saja, ia belum tahu pasti materi gugatan yang dilayangkan ke MK.

Sementara, Ketua KPUD Bulukumba, Azikin Patteduri mengungkapkan, gugatan yang dilakukan salah satu Paslon di daerah itu akan gugur dengan sendirinya. “Ini seakan-akan Paslon yang mengugat tidak paham mengenai mekanisme ke MK atau mungkin juga mereka paham tetapi tetap saja membawa masalah C-6 ke MK. Padahal itu ranah DKPP,” jelasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA