Lewat Akun Facebook Polisi Ungkap Penadah Motor Curian

Selasa, 22 Desember 2015 | 09:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Polisi berhasil mengungkap seorang penadah sepeda motor curian bernama Andi Aryandi Saputra (26), Senin (21/12/2015) sekitar pukul 21.00 Wita. Penadah ini diungkap melalui jejaring sosial dari akun facebook.

“Penadah barang curian ini terungkap setelah, pelaku mengiklankan motor curian tersebut melalui facebook. Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” kata Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Iptu Warpa, Selasa (22/12/2015).

pt-vale-indonesia

Warpa mengungkapkan, pelaku penadah barang curian ini diamankan setelah diajak bertransaksi di depan Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km 16. Saat ingin melakukan transaksi 1 unit motor curian milik Wismaniar (43), warga jalan Sukamana 1 lorong 2 no 18, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang. Motor korban dengan jenis Suzuki Satria FU warna abu abu merah tahun pembuatan 2007 dengan nomor polisi DD 2015 YZ, bernomor rangka MH8BG41CA7J120266 dan nomor mesin G402ID120461.

Ia mengatakan, sepeda motor ini dicuri, sejak Jumat (18/12/2015, sekira pukul 20.00 Wita, Jl Sukamana, belakang pasar Tammamaung. Namun, hanya berselang empat hari kemudian, salah seorang tetangga korban menyampaikan jika motor miliknya diiklankan pada jejaring sosial melalui akun facebook atas nama Aprialdi Ariska Krb atas nama Saiful (35), pukul 16.00 Wita yang diparkir belakang pasar.

Bersama anggota Brimob Brigpol Yudi Purwanto, akhirnya korban melakukan transaksi di depan kantor Mapolda Sulsel, jalan Perintis Kemerdekaan Km 16. Tanpa menaruh curiga pelaku membawa motor milik korban yang sudah diganti plat nomornya menjadi DD 2513 TL dari plat aslinya bernomor polisi DD 2015 YZ.

Halaman 2

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung diringkus dan diamankan ke ruang SPKT Mapolda Sulsel bersama barang bukti 1 unit motor hasil curian. Penangkapan pelaku langsung ditanggapi Tim Resmob Ditreskrim Mapolda Sulsel, oleh Kanitresmob Kompol Muh Yadin, pelaku langsung dijemput anggota Tim Resmob Ditreskrim Mapolda Sulsel lalu diserahkan ke Mapolsekta Panakkukang.

Didepan petugas, pelaku mengaku sudah berhasil menjual 3 unit motor hasil curian dari lelaki berinisial RL. Menurut pelaku penadahan motor curian, dia melakukan transaksi dengan lelaki RL berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU seharga 2,3 juta di sebuah Toko Alfa Midi jalan Perintis Kemerdakaan tak jauh dari perumahan BTP pukul 08.00 Wita, pagi hari.

Sebelumnya dia juga menjual 1unit motor Yamaha Mio Sporty seharga 2,5 juta warna hitam dari lelaki yang sama dan dijual di Pangkep seharga 2,9 juta sekitar 5 bulan lalu. Selain itu dirinya juga berhasil melakukan penjualan 1 unit motor Honda Beat warna hitam buram yang dibeli seharga 2 juta dan dijual seharga 2,4 juta di daerah jalan Perintis Kemerdekaan tak jauh dari Mapolda Sulsel.

Namun, untuk ketigakalinya, pelaku gagal menjual 1 unit motor Suzuki Satria FU yang rencananya akan dijual 3,7 juta kepada pemilik motornya sendiri yang baru dicuri oleh lelaki RL. Sejauh ini, pihak aparat Mapolsekta Panakkukang masih melakukan pengembangan serta penyelidikan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga kuat sebagai sindikat Curanmor yang kerap beroperasi di wilayah hukum Mapolsekta Panakkukang.

“Kami masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Untuk lelaki berinisial RL yang sudah kami kantongi identitasnya masih dalam pengejaran,” kata Warpa. (*)


BACA JUGA