Libur Natal & Tahun Baru, BKD: Jangan Coba Tambah Libur
Makassar, GoSulsel.com – Perayaan Natal dan tahun baru juga akan dinikmati PNS lingkup Pemkot Makassar. Kendati demikian, Kepala BKD Makassar, Baso Amiruddin menghimbau PNS agar tidak menambah liburnya.
“Saya pesan memang mi. Jangan ada yang coba menambah libur,” ujarnya, Selasa (22/12/2015). Jika PNS menambah libur, katanya, pihaknya tak segan memberikan sanksi.
Ia menjelaskan, libur Natal tahun ini mulai 24-27 Desember. Setelah itu, pegawai Pemkot Makassar akan masuk hingga 31 Desember. Untuk perayaan tahun baru, Baso bilang tak ada cuti yang diberikan.(*)