
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Ton Kerang Ilegal di Parepare
Pare-pare, GoSulsel.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare, melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang, di jalan Abu Bakar Lambogo, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Selasa (23/12/2015).
Penggerebekan gudang tersebut karena diduga kuat merupakan tempat penyimpanan kerang ilegal yang diolah langsung didalam gudang berukuran Ratusan meter itu.

Kepala Satreskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, mengaku, informasi ini berawal daru adanya laporan warga, terkait aktiftas pengolahan Kerang yang di lakukan secara ilegal.
“Jadi kami temukan adanya kegiatan pengolahan tersebut, setelah kami lakukan pemantauan beberapa titik, namun kami langsung koordinasikan dengan Dinas PKPK, dan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), dan ternyata usahanya tersebut dilakukan tanpa adanya kelengkapan dokumen,”ujarnya.
“Jadi pelaku kita kenakan sesuai dengan pasal 40 ayat 2 UU KSDA nomor 5, dengan ancaman masa kurungan selama 10 Tahun masa Kurungan,”jelas Nugraha (*).
Kontributor Go Cakrawala : Arsyad