Ilustrasi

Transaksi Sabu & Pil Ekstasi di Jl Bau Mangga, Buruh Bangunan Diringkus Polisi

Selasa, 22 Desember 2015 | 08:50 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Seorang buruh bangunan diringkus polisi saat bertransaksi narkoba di Jl Bau Mangga, Makassar, Senin (21/12/2015) sekitar pukul 22.00 Wita. Ditangan Jekky Lasapu alias Jeki disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu & pil ekstasi.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang narkotika pasal 112 jo 114 UU 35 tentang narkotika tahun 2009, dengan ancaman hukuman lima tahun keatas” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Warpa, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/12/2015).

pt-vale-indonesia

Informasi berhasil dihimpun menyebutkan, warga Jl Sungai Saddang, Lorong 7 Nomor 41 RT 003 RW 004, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar itu berhasil diamankan saat sedang bertransaksi di Jl Bau Mangga.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah bernomor polisi DD 5012 XY bertransaksi dengan seorang pembeli yang memesan paket sabu seharga Rp100 ribu. Petugas yang mencurigai pelaku lantaran kendaraan yang digunakan tidak menggunakan plat bagian depan.

Saat itu juga, pelaku digeledah dan ditemukan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 1 gram, 1 butir pil ekstasy, 2 timbangan elektrik masing-masing type model EHA901 dan Camry model EHA401, 2 buah hp type Samsung lipat warna hitam dan 1 Samsung Fm Radio warna putih, 1 alat isap rokok elektrik, 1 korek gas dan puluhan sachet plastik untuk membungkus sabu.

Halaman 2

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsekta Panakkukang dan dijemput langsung oleh Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Panakkukang. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual sabu tersebut seharga 100 ribu perpaket dan 200 ribu pil ekstasy per butirnya.

“Saya jual seharga 100 ribu dan saya beli dikerung kerung seharga 1,2 juta untuk sabu dan kalau ekstasy saya beli seharga 150 ribu dan saya jual seharga 200 ribu” ujar pelaku didepan petugas.

Saat diringkus pelaku atas nama Jeki sempat melawan, namun berhasil diringkus oleh anggota dari Tim Resmob Polda. Untuk saat ini pelaku kami amankan guna pengembangan lebih lanjut,” kata Iptu Warpa.(*)


BACA JUGA