Tunggu Keputusan MK, KPUD Selayar Batalkan Penetapan Bupati Terpilih
Makassar, GoSulsel.com – Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Selayar harus menunda rapat pleno dan penetapan Basli Ali-Zainuddin sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Selayar terpilih pada Pilkada serentak 2015.
“Kita sudah persiapan sebenarnya untuk melakukan penetapan hari ini. Tetapi tadi malam saya dapat telepon dari teman, katanya, batal besok rapat pleno karena ada gugatan dari Paslon nomor urut 1,” kata Komisioner KPUD Selayar, Darwis, Selasa (22/12/2015).
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan pasangan calon Syaiful Arief-Junaedi Faisal ini, dilakukan sejak kemarin sore. “Kalau yang saya dengar itu kemarin sore sudah dilakukan gugatan di MK, tapi diberitahukan tadi malam. Sehingga kita batal lakukan rapat pleno hari ini,” jelasnya.
Hingga kini pihaknya tetap menunggu kepastian atas gugatan yang dilayangkan itu.