Ilustrasi
#

Tunggu Putusan MK, KPU Gowa Tunda Pleno Penetapan Paslon

Selasa, 22 Desember 2015 | 11:12 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menunda pleno terbuka dan penetapan Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Malagani Kr Kio sebagai pasangan calon terpilih.

Alasannya, masih menunggu laporan pasangan Andi Maddusila -Wahyu Permana (WattunnaMi) melapor ke Mahkamah Konsistusi (MK).

pt-vale-indonesia

“Penundaan rapat pleno dan penetapan ini berdasarkan adanya laporan pasangan WattunnaMi di MK,” kata Komisioner KPU Gowa, Muhtar Muis, ketika dikonfirmasi melalui via ponsel, Selasa (22/12/2015).

Muhtar mengatakan, KPU belum melakukan penetapan dan rapat pleno karena adanya laporan pasangan calon nomor satu ke MK. Makanya, KPU menunggu keputusan dari MK.

“Hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan MK untuk kepastian putusan atas laporan tersebut, apakah diterima atau tidak. Iya kami menunggu dulu, kalau laporannya diterima, maka agak lama, kalau laporannya ditolak maka secepatnya kita lakukan rapat pleno & penetapan,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA