Ilustrasi

KPUD Bulukumba Siap Hadapi Gugatan Paslon di MK

Rabu, 23 Desember 2015 | 16:11 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba siap menghadapi gugatan pasangan calon Askar HL-Nawawi Burhan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah siap diperkarakan, bahkan saya katakan semua yang kita lakukan sesuai dengan prosedur,” ujar Ketua KPUD Bulukumba, Azikin Pattiduri saat ditelepon, Rabu (23/12/2015).

pt-vale-indonesia

Pihaknya kini telah menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tidak terdistribusinya formulir C6 atau undangan pemilih.

“Semua undangan kita bagi. Tapi kalau masyarakat tidak ikut memilih itu adalah haknya. Kami lakukan semua sesuai prosedur,” jelasnya.

Hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait diterima atau tidaknya gugatan itu.(*)

Tags:

BACA JUGA