Ilustrasi

Polisi Bekuk 2 Mahasiswa Makassar Saat Edarkan Narkoba di Pangkep

Jumat, 25 Desember 2015 | 20:56 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Halaman 1

Pangkep, GoSulsel.com –  2 mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Ekonomi tertangkap tangan oleh Satuan Narkoba Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep) saat melakukan transaksi Narkoba di tempat terbuka.

“Seharusnya mahasiswa sibuk kuliah bukan mengedarkan Narkoba. Akibatnya 2 oknum mahasiswa tertangkap tangan saat Satuan Narkoba Polres Pangkajene Kepulauan melakukan operasi,” ujar Kapolres Pangkajene Kepulauan AKBP Mohammad Hidayat, Jumat (25/12/2015).

Ia mengatakan, bahwa peredaran dan bentuk penyalahgunaan Narkoba tak mengenal lagi waktu dan tempat serta status dari oknum-oknum yang melakukannya. Hal itu dibuktikan ketika aparat dari Satuan Narkoba Polres Pangkajene Kepulauan melakukan operasi tangkap tangan terhadap 2 mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi salah 1 peguruan tinggi swasta terkemuka di Makassar. Saat itu, 2 mahasiswa itu bermaksud mengedarkan Narkoba di wilayah hukum Polres Pangkajene Kepulauan.

Yang lebih nekadnya dan beraninya lagi, bahwa ke-2 mahasiswa itu bermaksud melakukan transaksi Narkoba di depan sebuah bank swasta di Kabupaten Pangkep. Saat itu suasana warga masih banyak yang berkeliaran di tempat itu, yaitu Rabu (23/12/2015) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Penangkapan tersebut dilakukan ketika aparat Kepolisian Polres Pangkajene Kepulauan mendengar informasi bahwa ada 2 oknum mahasiswa putra daerah asal Pangkep yang berdomisili di Makassar menuju Pangkep dengan membawa Narkoba jenis sabu dengan ciri yang telah termonitor sebelumnya dan setelah memasuki wilayah hukum Polres Pangkajene Kepulauan dilakukan pembuntutan sampai pada akhirnya diamankan dan dilakukan penggeledahan,”ucap Hidayat.

Halaman 2

Aparat Kepolisian sempat kehilangan bukti untuk mencari fakta info yang didapatkannya. Pasalnya, sebelum diamankan, ke-2 mahasiswa itu telah membuangnya sabu yang dibawanya terlebih dulu di salah 1 tempat yang sudah diberi tanda.

Namun setelah dilakukan pencarian, maka ditemukan sabu di dalam sebuah bungkus rokok yang pada akhirnya dari hasil interogasi mengakui, bahwa Narkoba jenis sabu dibawa ke Pangkajene untuk dijual yang sebelumnya ia beli di Jl Pampang, Makassar.

Kedua mahasiswa yang diduga pengedar, penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, masing-masing bernama Muhammad Farid, asal kota Makassar dan rekannya bernama Saleh Rahmat.

Barang bukti berupa, 1 paket double klip berisi Shabu, 25 lembar kertapapir yang diakui oleh Saleh Rahmat sebagai pembungkus daun ganja, 2 lembar kartu mahasiswa, 2 buah dompet, 1 handphone merk Asus,  W- 1 motor Yamaha Fino.(*)


BACA JUGA