Ilustrasi

Usulkan Panwas Se-Sulsel Dibubarkan, Dinilai Tak Becus Urus Pilkada

Jumat, 25 Desember 2015 | 15:57 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi A Mutti, berencana akan mengusulkan untuk membubarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya Panwas kabupaten/kota.

Hal ini karena Bawaslu dan jajarannya dinilai tidak bekerja maksimal dalam mengawal pesta demokrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember lalu.

pt-vale-indonesia

Terbukti, katanya, banyaknya pelanggaran di Pilkada berupa money politic, mobilisasi Pegawai Negeri Sipil, black campaign, dan pelanggaran lain yang membuat Panwas tidak berkutik memberantas pelanggaran itu.

“Tidak ada gunanya itu Panwas, hanya buang-buang anggaran saja,” ujar Luthfi saat ditemui di Hotel Clarion Makassar, Jumat (25/12/2015).

Penghapusan Panwas, menurut Mantan Bupati Luwu Utara 2 periode ini, sudah masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas).

Halaman 2

Selain dari itu, ia membeberkan Komisi II akan merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada 2015.

“Memang kita harus merevisi UU Pilkada, sebab banyak sekali kelemahan-kelemahan di dalamnnya,” kata Ketua DPW Nasdem Sulawesi Selatan ini.(*)


BACA JUGA