Ilustrasi

Polres Parepare Tangkap 12 Penjudi Sabung Ayam

Minggu, 27 Desember 2015 | 19:55 Wita - Editor: Dahrul Mahfud - Reporter: Samir - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Jajaran Polres parepare melakukan penangkapan judi sabung ayam di Jl. Atletik, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Minggu (27/12/2015).

Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp. 1.737.000. 4 ekor ayam jantan, satu arena sabung ayam, satu timbangan ayam, 4 set kartu joker yang dimana informasi tersebut diperoleh dari salah satu masyarakat yang resah akan judi sabung ayam tersebut.

pt-vale-indonesia

“judi sabung ayam sudah lama diincar oleh Polisi, setelah digerebek sesuai informasi masyarakat, maka berhasil mengamankan barang bukti, dan pelaku judi sabung ayam,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast.

Selain itu Polisi juga mengamankan sebuah Motor sebagai barang bukti (BB) milik pelaku sebanyak 11 unit roda 2 dan 1 unit roda empat hasil judi sabung ayam tersebut. Bahkan pelaku juga di amankan di tempat kejadia perkara (TKP) yaitu, Hj Farida (44) yang merupakan pemilik lokasi bersama anaknya Putri Dayung (18). Adapun pelaku lainnya yakni Luki (42), Budiman (42), Asriadi (40), Syahrir (40), Agus (41), Ilham (37), Abidin (31), Andi Muhtar (34), Harrir (36) dan Akbar (30).

Alan mengatakan, barang bukti sudah diamankan di polres Parepare, sejumlah pelaku dimintai keteranganya terkait judi sabung ayam yang dilakukan selama ini. (*)


BACA JUGA