#

Bawaslu Sulsel: 399 Kasus Pelanggaran Pilkada 11 Daerah di Sulsel

Senin, 28 Desember 2015 | 15:33 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel mencatat jumlah pelanggaran yang terjadi pada Pilkada serentak 2015 di 11 Daerah sebanyak 399 kasus, yang terdiri dari 142 laporan dan 254 kasus temuan Panwas.

“Kalau 2 yang di Tana Toraja dilaporkan dan diproses ditempat yang berbeda, jadi jumlah keseluruhan 399 kasus,” kata komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf saat ditemui di Hotel Remcy Panakukang, Makassar, Senin (28/12/2015).

pt-vale-indonesia

Azry menambahkab dari 399 kasus ini terdiri dari pelanggaran Administrasi sebanyak 212 kasus, kode etik 9 kasus, pidana pemilihan 4 kasus, sengketa pemilihan 4 kasus, money politic 19 kasus,  ASN 41 kasus, C6 yang digunakan orang lain sebanyak 3 kasus, pidana umum lainnya 4 kasus, dan di Kelurahan 1 kasus.

“Dari jumlah kasus itu yang dihentikan atau tidak diteruskan sebanyak 104 kasus. Sementara lainnya sementara diproses di kepolisian dan panwas,” ungkapnya.

Sedangkan 41 kasus keterlibatan ASN atau PNS dalam pilkada, kata dia sementara ini sedang ditangani oleh Kemendagri, dan Pemberdayaan ASN. (*)


BACA JUGA