Bawaslu Sulsel Siap Beri Keterangan Terkait Gugatan Paslon di MK

Senin, 28 Desember 2015 | 16:51 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel akan menjadi pemberi keterangan terkait dengan 5 gugatan pasangan calon yang saat ini telah ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada 5 daerah yang telah resmi telah melakukan gugatan MK dan saat ini MK telah memverifikasi laporan tersebut. Dan kita siap memberikan keterangan terkait gugatan itu,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf saat ditemui di Hotel Remcy Panakukang, Senin (28/12/2015).

pt-vale-indonesia

Pemberian keterangan ini, kata dia, terkait dengan semua tahapan berdasarkan hasil pengawasan serta fakta-fakta yang terjadi di daerah. “Jadi kapasitas kita hanya memberikan keterangan bukan sebagai saksi termohon maupun pemohon,” jelasnya.

Azry menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MK atas gugatan paslon pada 5 daerah itu. “Biarlah MK yang memutuskan semuanya, layak atau tidaknya gugatan tersebut karena itu kewenangannya,” ujarnya.(*)

Tags:

BACA JUGA