LBH: Kekerasan Hak Atas Tanah Tertinggi di Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Kasus kekerasan hak atas tanah menempati urutan teratas jumlah kasus terbanyak di Sulsel sepanjang tahun ini. Hal ini dipaparkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Senin (28/12/2015).
“Sebanyak 35 kasus atas tanah dan perumahan terjadi disejumlah wilayah di sulsel jenisnya cukup beragam mulai dari persoalan hak guna usaha (HGU), hak pakai dan hak garap kepemilikan, jual beli persoalan paksa eksekusi atas tanah bangunan, ganti rugi, warisan dan kawasan hutan lindung,” sebut Direktur LBH Makassar, Abdul Azis.
Ia menjelaskan, aparat negara masih terlihat aktif menggerus hak warga negara atas tanahnya sendiri. Pemerintah dinilai harus segera melaksanakan reforma dan pengelolahan agraria yang berkeadilan.
“Dengan segera menyelesaikan konflik agraria mengembalikan dan melindungi hak hak warga atas tanah dan pengelolaannya oleh warga,” jelasnya.(*)