Bawa Kusen Pintu Kayu Jati, 2 Pemulung Diciduk Polisi di Jl Rappocini
Makassar,GoSulsel.com – 2 Pemulung di Makassar digulung polisi lantaran kedapatan membawa kusen pintu kayu jati. Pemulung itu ditangkap polisi di Jl Rappocini dekat SPBU AP Pettarani,Makassar, Selasa (29/12/2015), sekitar pukul 05.45 pagi.
2 Pemulung itu yakni, Rudi (30) dan Arfah (30), warga Jl Kerung-Kerung, Perkampungan Santaria, Makassar.
“2 pemulung (Bayabo) ini sudah diamankan di kantor dan sementara masih dalam penyelidikan polisi. Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa Kusen dan pintu Ini,” kata anggota Polsek Rappocini, Aiptu Budiman Nur, saat ditemui di kantornya, pagi tadi.
Informasi dihimpun, dua pemulung ini diamankan berikut 3 busen jendela dan satu pintu dari kayu jati. Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kusen tersebut. Kusen ini diangkut bersama tumpukan barang rongsokan.
Dari pengakuan keduanya, pintu dan kusen jendela diambil dipinggir jalan Sultan Alauddin. “Saya pungut ji pak kusen itu dan pintunya dipinggir jalan. Rencana mau kujual” urainya di depan petugas.
Saat diperiksa oleh petugas, ditemukan selembar kertas yang tertempel pada pintu bertuliskan jadwal ulangan semester genap kelas I – V Yayasan Joseph Yeemye Perwakilan Sulselra SD Hati Kudus Rajawali, Jl Arif Rate no 2, Makassar.(*)