Ilustrasi

Cekcok dengan Warga, 2 Anggota Polda Tembak Rumah di Bulukumba

Selasa, 29 Desember 2015 | 09:44 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Bulukumba,GoSulsel.com – 2 Anggota polisi menembak rumah seorang warga bernama Rustam (48) di BTN Bongkas Blok F No 14, Desa Paenrelompoa, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Aksi koboy itu dilakukan setelah berselih maham soal kasus tanah.

2 Anggota polisi itu yakni, Brigadir Surianto NRP 87010373 anggota Polda Sulselbar dan Bripka Rahmat Hidayat, anggota Shabara Polres Gowa NRP 94040945.

pt-vale-indonesia

“Rahmat Hidayat menembaki rumah kami sebanyak tiga kali.Dia bersama saudara dan orang tuanya Amaluddin,” kata Rustam, kepada wartawan sesaat setelah melapor di Mapolres Bulukumba.

Dia mengatakan, rumahnya didatangi tiga orang warga sekitar pukul 14.30 Wita sore, Senin (28/12/2015). Rustam mengungkapkan, sebelum menembaki plafon rumah Rustam terlebih dahulu berteriak-teriak sambil meminta Rustam keluar dari rumahnya.

“Mereka berteiak-teriak meminta saya keluar kalau berani. Lalu mereka menembak karena saya tidak keluar,” ujarnya.

Halaman 2

Rustam menceritakan, sebelum Amaluddin bersama dua orang anaknya yang anggota polisi datang ke rumah tersebut,  Rahmat sedang sedang bersantai bersama anggota keluarganya di ruang tamunya.

Melihat Amaluddin bersama Surianto dan Rahmat Hidayat langsung berteriak dan mengajak Rahmat segera keluar. Melihat aksi mereka selanjutnya Rahmat lari ke lantai dua rumahnya dan anggota keluarga lainnya juga masuk kamar.

Karena Rustam tidak keluar, Rahmat Hidayat kembali mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali ke arah plafonnya.

Dari lantai dua, Rustam selanjutnya menghubungi anggota Polres Gantarang. Tak lama kemudian Kapolsek Gantarang Kompol Muh Jufri langsung mengamankan Alimuddin bersama dua orang anaknya yang anggota Polres Gowa dan Polda Sulselbar bersama senjata api laras panjang V2. (*)


BACA JUGA